You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov Uji Coba Pembukaan Jalur di Jatibaru Raya
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemprov Uji Coba Pembukaan Jalur di Jatibaru Raya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai hari ini melakukan uji coba pembukaan jalur lalu lintas di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.

Kita umumkan bahwa jalan ini dibuka dua arah untuk umum

Pembukaan jalur tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

"Kita umumkan bahwa jalan ini dibuka dua arah untuk umum," ujar Irwandi, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat di sela-sela pembukaan jalur di lokasi, Senin (15/10) sore.

Pemprov Soft Launching Penempatan Pedagang dan Pemanfaatan JPM

Ia menjelaskan, selama uji coba, Pemprov DKI Jakarta sementara waktu hanya memperbolehkan sepeda motor melintas di jalur tersebut. Sedangkan kendaraan umum belum semuanya dibolehkan melintas di lokasi.

"Selama uji coba jamnya juga kita batasi untuk keperluan pengerjaan Skybridge agar cepat rampung," katanya.

Uji coba pembukaan jalur dimulai pukul 17.00-19.00 dan pukul 04.00-19.00. Kebijakan ini diberlakukan hingga 30 Oktober 2018 nanti.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak menambahkan, untuk sterilisasi jalur, pihaknya mengerahkan 50 personel di setiap titik dibantu Satpol PP untuk menghalau para pedagang kaki lima (PKL).

"Kita akan siagakan sekaligus evaluasi apa saja rambu yang dibutuhkan di sepanjang jalur ini sebelum diajukan ke dinas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1174 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye917 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati